HTML

Iklan

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Self Regulated Learning

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Self Regulated Learning
Ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi self regulated learning. Thoresen dan Mahoney (dalam Zimmerman, 1989) memaparkan dari perspektif sosial-kognitif, bahwa keberadaan self regulated learning ditentukan oleh tiga wilayah yakni wilayah person, wilayah perilaku, dan wilayah lingkungan.
Faktor pribadi (Person). Persepsi self-efficacy siswa tergantung pada masing-masing empat tipe yang mempengaruhi pribadi seseorang: pengetahuan siswa (students' knowledge), proses metakognitif, tujuan dan afeksi (affect). Pengetahuan self-regulated learning harus memiliki kualitas pengetahuan prosedural dan pengetahuan bersyarat (conditional knowledge). Pengetahuan prosedural mengarah pada pengetahuan bagaimana menggunakan strategi, sedangkan pengetahuan bersyarat merujuk pada pengetahuan kapan dan mengapa strategi tersebut berjalan efektif. Pengetahuan self regulated learning tidak hanya tergantung pada pengetahuan siswa, melainkan juga poses metakognitif pada pengambilan keputusan dan performa yang dihasilkan. Proses metakognitif melibatkan perencanaan atau analisis tugas yang berfungsi mengarahkan usaha pengontrolan belajar dan mempengaruhi timbal balik dari usaha tersebut. Pengambilan keputusan metakognitif tergantung juga pada tujuan (goals) jangka panjang siswa untuk belajar. Tujuan dan pemakaian proses kontrol metakognitif dipengaruhi oleh persepsi terhadap self-efficacy dan afeksi (affect).
Faktor perilaku (Behavior). Tiga cara dalam merespon berhubungan dengan analisis self regulated learning: observasi diri (self-observation), penilaian diri (self-judgment), dan reaksi diri (self-reaction). Meskipun diasumsikan bahwa setiap komponen tersebut dipengaruhi oleh berbagai macam proses pribadi yang tersembunyi (self), namun proses dari luar diri individu juga ikut berperan. Setiap komponen terdiri dari perilaku yang dapat diamati, dilatih dan saling mempengaruhi. Oleh karena itu, self-observation, self-judgment, dan self-reaction dikategorikan sebagai faktor perilaku yang mempengaruhi self-regulated learning. Selanjutnya, Bandura menengarai bahwa dinamika proses beroperasinya self regulated learning antara lain terjadi dalam subproses yang berisi self-observation, self-judgment dan self-reaction. Ketiganya memiliki hubungan yang sifatnya resiprositas atau timbal balik seiring dengan konteks persoalan yang dihadapi. Hubungan timbal balik tidak selalu bersifat simetris melainkan lentur dalam arti salah satunya di konteks tertentu dapat menjadi lebih dominan dari aspek lainnya, demikian pula pada aspek tertentu menjadi kurang dominan.
Faktor lingkungan (Environment). Setiap gambaran faktor lingkungan diasumsikan berinteraksi secara timbal balik dengan faktor pribadi dan perilaku. Ketika seseorang dapat memimpin dirinya, faktor pribadi digerakkan untuk mengatur perilaku secara terencana dan lingkungan belajar dengan segera. Individu diperkirakan memahami dampak lingkungan selama proses penerimaan dan mengetahui cara mengembangkan lingkungan melalui penggunaan strategi yang bervariasi. Individu yang menerapkan self regulation biasanya menggunakan strategi untuk menyusun lingkungan, mencari bantuan sosial dari guru, dan mencari informasi. Pemaparan di atas, menunjukkan bahwa selama proses self regulated learning berlangsung, ada tiga faktor yang dapat berpengaruh. Faktor-faktor tersebut adalah faktor person, perilaku, dan lingkungan. Penilaian kinerja merupakan kegiatan yang sifatnya siklikal, artinya terjadi secara berkala dalam kehidupan kekaryaan seseorang dalam suatu organisasi.
        Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan tujuan penilaian kinerja adalah sumber data yang digunakan oleh perusahaan untuk menilai kinerja yang ditunjukkan oleh pegawainya, dan juga sebagai landasan untuk pengambilan keputusan.
            Penilaian kinerja mengacu pada suatu sistem formal dan terstruktur yang digunakan untuk mengukur, menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan, perilaku dan hasil, termasuk tingkat ketidakhadiran. Dengan demikian penilaian prestasi adalah merupakan hasil kerja perawat dalam lingkup tanggung jawabnya. Para perawat juga ingin mendapatkan umpan balik bersifat positif atas berbagi hal telah mereka lakukan dengan baik, walaupun kenyataanya hasil penilaian prestasi tersebut masih lebih banyak berupa koreksi / kritik.           
Share This :