Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia adalah kode Etik yang mengatur perilaku Dokter Gigi yang ada di wilayah Indonesia. Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia Terdiri:
- Kewajiban Umum
- Kewajiban Dokter Gigi Terhadap Pasien
- Kewajiban Dokter Gigi Terhadap Teman Sejawat
- Kewajiban Dokter Gigi Terhadap Diri Sendiri
Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia saat ini berdasarkan SURAT KEPUTUSAN NOMOR: SKEP/034/PB PDGI/V/2008 TENTANG KODE ETIK KEDOKTERAN GIGI INDONESIA PENGURUS BESAR PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA.
Download SURAT KEPUTUSAN NOMOR: SKEP/034/PB PDGI/V/2008 TENTANG KODE ETIK KEDOKTERAN GIGI INDONESIA PENGURUS BESAR PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA … >>> DISINI <<< …Share This :
comment 0 komentar
more_vert